Total Tayangan Halaman

Kamis, 21 Juni 2012

Indikator Ekonomi Hijau (green economy)

Menurut wikipedia,
Ekonomi Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.

Ciri ekonomi hijau yang paling membedakan dari rezim ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset. Untuk tinjauan umum tentang kebijakan pembangunan lingkungan internasional yang menuju ke laporan Ekonomi Hijau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), lihat Runnals (2011).

Khusus untuk Indeks Global Green Economy tahun 2011, mencakup 4 dimensi, 12 sub-kategori, yang disusun dari 35 datasets:


A. Dimensi kepemimpinan:
1.           National Institutions (3)
2.           Global Media Coverage (11)
3.           International Forums (3)

B. Dimensi kebijakan domestik:
1.           Renewable Targets (2)
2.           Clean Energy Policies (7)
3.           Emissions Trending (1)

C. Dimensi cleantch investment:
1.           Investment Volume (1)
2.           Sector Vitality (5)
3.           Investment Facilitation (1)

D. Dimensi green tourism:
1.           Competitiveness (1)
2.           Accreditation Schemes (1)
3.           Ministry Evaluation (1)

Sumber: http://www.dualcitizeninc.com/ggei2011.pdf
******

Indikator negara gagal (failed states)

Noam Chomsky, 2006 dalam buku "Failed States: The Abuse of Power and the Assault on Democracy"Negara gagal = negara yang sedang atau akan mengalami kegagalan dalam beberapa syarat dan tanggung jawab utama dalam menjalankan negara termasuk kedaulatannya.

Menurutnya,  ada 2 karakter utama negara gagal. (1) Negara tidak mempunyai kemauan dan kemampuan untuk melindungi warga negaranya dari kekerasan dan bahkan kehancuran. (2) tidak mampu mempertahankan hak hak warga negaranya baik di tanah air maupun diluar negeri. Juga tidak mampu menegakkan dan mempertahankan fungsi institusi institusi demokrasi.

Sementara, Menurut Jared Diamond (2005), negara gagal dicirikan lima faktor:
1. kerusakan lingkungan
2. pemanasan global
3. tetangga yang bermusuhan
4. mengendurnya dukungan kelompok masyarakat yang sudah menjalin hubungan baik melalui perdagangan
5. lembaga politik, ekonomi, sosial dan budaya lumpuh sebagai pemecah persoalan.


Lalu, sejak tahun 2005, Fund for Peace [organisasi penelitian dan pendidikan non-profit yang bermarkas di Washington DC] dan majalah Foreign Policy mengeluarkan Indeks Negara Gagal [Failed States Index]. Fund for Peace membuat indikator indikator negara gagal dilihat dari Sosial, Ekonomi, dan Politik sebuah negara. Indeks ini kemudian diklasifikasikan kedalam empat tingkatan dimulai dari tingkat yang paling mengkhawatirkan sebagai berikut; Alert, Warning, Moderate, dan Sustainable.

Indikator Sosial

01. Tekanan Demografis: Tekanan kepadatan penduduk yang relatif lebih tinggi terhadap pasokan pangan dan sumber daya yang mendukung kehidupan lainnya. Tekanan dari pola pemukiman penduduk, termasuk sengketa perbatasan, kepemilikan atau hunian lahan, akses transportasi, dan kedekatan terhadap bahaya lingkungan.

02. Pergerakan besar besaran Pengungsi: kekerasan atau penindasan yang menyebabkan kekurangan makanan, kekurangan air bersih, persaingan lahan, dan kekacauan yang dapat menjadi masalah kemanusiaan dan keamanan yang lebih besar, baik di dalam negeri dan antar negara.

03. Warisan Dendam dan keluahan Kelompok tertentu: Ketidakadilan yang baru saja terjadi atau di masa lalu yang usianya puluhan tahun. Termasuk kekejaman yang dilakukan dengan impunitas terhadap kelompok-kelompok komunal dan / atau kelompok masyarakat tertentu oleh otoritas negara, atau oleh kelompok-kelompok dominan. Eksklusi politik yang dilembagakan. Pengkambinghitaman kelompok yang diyakini telah memperoleh kekayaan, status atau kekuasaan, dibuktikan dalam munculnya radio "kebancian", stereotip, dan retorika politik nasionalisme.

04. Pelarian warga negara yang kronis dan berkelanjutan: banyak warga negara yang melarikan diri ke luar negeri. Pertumbuhan komunitas pengasingan ataupun expat.
Indikator Ekonomi

05. Pembangunan Ekonomi yang tidak merata kesegala lini: ditentukan oleh ketidaksetaraan berbasis kelompok, atau kesenjangan persepsi, dalam pendidikan, pekerjaan, dan status ekonomi. Juga diukur dengan tingkat kemiskinan berbasis kelompok, tingkat kematian bayi, tingkat pendidikan.

06. Penurunan Ekonomi yang tajam: diukur oleh penurunan ekonomi progresif masyarakat secara keseluruhan (menggunakan; pendapatan per kapita, GNP, utang luar negeri, tingkat kematian anak, tingkat kemiskinan, kegagalan bisnis.). Penurunan harga komoditas secara tiba-tiba, devaluasi atau ambruknya mata uang nasional dan pertumbuhan pasar gelap, termasuk penyelundupan narkoba, dan pelarian modal. Kegagalan negara untuk membayar gaji pegawai pemerintah dan angkatan bersenjata atau untuk memenuhi kewajiban keuangan lainnya untuk warga negaranya, seperti pembayaran pensiun.

Indikator Politik

07. Kriminalisasi dan/atau delegitimasi negara: korupsi endemik dan resistensi terhadap transparansi, akuntabilitas dan representasi politik. Termasuk hilangnya kepercayaan terhadap institusi negara.
08. Penurunan Pelayanan Publik yang berkelanjutan; Hilangnya fungsi utama negara dalam melayani warganya, termasuk kegagalan dalam proteksi terhadap terorisme dan kekerasan, dan menyediakan layanan pubik seperti, kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan transportasi.

09. Pelanggaran HAM yang luas: pemerintahan otoriter, diktator atau militer di mana lembaga-lembaga konstitusional dan demokratis dimanipulasi. Meningkatnya tahanan politik atau pembangkang. Penyalahgunaan hak-hak hukum, politik dan sosial, termasuk individu, kelompok atau lembaga kebudayaan (misalnya, pelecehan terhadap pers, politisasi peradilan, penggunaan internal militer untuk tujuan-tujuan politik, represi terhadap lawan politik)

10. Aparatur Keamanan sebagai "Negara dalam Negara": munculnya pengawal Praetoria atau elit yang beroperasi dengan kekebalan hukum. Munculnya milisi swasta yang disponsori negara atau didukung negara yang meneror lawan-lawan politik, atau warga sipil yang dipandang bersimpati kepada oposisi. Sebuah "tentara dalam tentara" yang melayani kepentingan militer atau politik yang dominan. Munculnya milisi saingan, pasukan gerilya atau tentara swasta dalam perjuangan bersenjata atau kampanye kekerasan yang berlarut-larut melawan pasukan keamanan negara.

11. Kemunculan Elit Faksional; fragmentasi elit penguasa dan lembaga lembaga negara. Penggunaan retorika nasionalistis agresif oleh para elit penguasa, terutama bentuk-bentuk destruktif seperti "pembersihan etnis".

12. Intervensi Negara atau Faktor Eksternal: keterlibatan militer atau Para-militer luar negeri dalam urusan internal negara yang mempengaruhi keseimbangan kekuasaan internal atau resolusi konflik. Intervensi oleh penyumbang dana (donor), terutama jika ada kecenderungan pada ketergantungan bantuan asing atau misi penjaga perdamaian.
Sumber: http://www.adipedia.com/2011/04/ciri-ciri-failed-states-negara-gagal.html

Minggu, 13 Mei 2012

Memadukan Penelitian Ekonomi dan Sosiologi

  Kasus pada Penelitian Tata Niaga Hasil Pertanian
(disusun oleh: SYAHYUTI)

Kekurangjelasan peran dan tanggungjawab antara peneliti berlatar belakang ilmu ekonomi (pertanian) dengan sosiologi di PSE, telah menyebabkan hasil penelitian kurang optimal. Untuk itu, perlu ditumbuhkan sikap seluruh peneliti untuk menyadari dan menerima “perbedaan” antara kedua bidang tersebut. Tulisan berikut ingin memberikan pembenaran kenapa antara ekonomi dan sosiologi perlu dipadukan, dan bagaimana pula memadukannya.

Bahwa faktor-faktor ekonomi, politik, dan budaya amat sulit dipilah, digambarkan dengan baik oleh pengalaman teori dan praktek. Sajogyo, pensiunan Gurubesar sosiologi perdesaan IPB, pada rekfleksi kariernya bulan Desember 2003, menuturkan kembali pertukaran pikirannya dengan David Penny (alm), ekonom pertanian dari Australia, sebagai berikut:

Jika Anda ingin mengerti perekonomian negeri kami, kajilah kebudayaan dan sistem politik kami; jika ingin memahami kebudayaan dan sistem politik kami, kajilah perekonomian kami (Sajogyo, 2003:1).

Dari pernyataan ini tidak diragukan bahwa pengajaran ilmu ekonomi sebagai monodisiplin tidak mampu menjadikan siswa memahami apalagi memecahkan masalah-masalah kongkrit yang dihadapi masyarakat-bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain ilmu ekonomi hanya akan efektif sebagai pisau analisis jika digunakan bersama ilmu-ilmu sosial lain termasuk dan terutama ilmu politik, ilmu budaya, dan etika.  

Dulu Ekonomi dan Sosiologi Menyatu

q  Sesungguhnya ilmu ekonomi dan sosiologi dulu menyatu dan juga berkembang secara bersamaan, karena ilmu ekonomi adalah bagian dari dunia sosial (Granvetter dan Swedberg, 1992). Berbagai tokoh, seperti Max Weber dan Karl Max misalnya, diaku sekaligus sebagai ekonom dan juga sosiolog.

q  Adam Smith dalam bukunya “Wealth of  Nation”, mengatakan bahwa tak ada bentuk yang berbeda antara topik ekonomi dan sosial. Sementara itu Max Weber yang dikenal sebagai tokoh sosiologi  adalah juga pendiri ilmu economic sociology, selain August Comte dan Durkheim. Weber menjadikan ekonomi sebagai interest utamanya, sebagaimana ia lakukan dalam analisis misalnya kajian hubungan industrial. Tulisan Weber yang penting dalam hal ini terlihat dalam buku “Economic and Society”  dan “General Economic History”.

q  Sosiologi memiliki minat lebih luas dari sekedar ekonomi (bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya secara materi). Namun, di PSE, yang dibutuhkan secara lebih banyak adalah penelitian sosiologi tentang ekonomi. Yaitu, bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dilihat dari konteks sebagai makhluk sosial yang multi dimensi. Artinya, sosiologi melihat manusia sekaligus dalam dimensi sosial, budaya, politik,  dan ekonomi.

q  Ilmu ekonomi dan sosiologi sepakat, bahwa perilaku ekonomi adalah suatu tipe perilaku dengan memilih alat yang terbatas dengan berbagai alternatif penggunaan. Menurut  Damsar (1996), sosiologi ekonomi  memperhatikan tindakan ekonomi sejauh ia mempunyai dimensi sosial dan selalu melibatkan makna serta berhubungan dengan kekuasaan. Sementara menurut Schumpeter, bahwa sosiologi ekonomi berkaitan dengan konteks institusional dari ekonomi.

q  Selama ini telah berbagai strategi dimunculkan untuk memperpadukan ilmu ekonomi dan sosiologi, yaitu aliran-aliran Rational Choice Sociology, New Economic Sociology, Socio-Economics, Psycho-Socio-Anttropo-Economics (=PSA-Economics), dan Transaction Cost Economics. Melalui New Institutional Economics ekonomi melihat ke dalam aspek institusi dan mencoba untuk mengintegrasikan institusi ke dalam analisis mereka. Melalui inilah tercipta ruang bagi dialog antara para ahli imu ekonomi dan sosiologi.

Kenapa Harus Menyatu?

q  Sosiologi perlu dilakukan secara bersamaan dengan ekonomi, karena (Granvetter dan Swedberg, 1992):

1.     Economic action is a form of social action (perilaku ekonomi merupakan bentuk dari perilaku sosial),

2.     Economic action is a socially situated (terjadi dalam situasi sosial), dan

3.     Economic institution are social construction (kelembagaan ekonomi terkontruksi secara sosial).

q  Untuk PSE, ekonomi dan sosiologi sebaiknya dipadukan dengan beberapa alasan di antaranya adalah:

1.     Secara mandat, PSE diharuskan melakukan kajian sosial-ekonomi. Secara keorganisasian, staf PSE terdiri atas peneliti berlatarbelakang ekonomi (pertanian) dan sosiologi (pedesaan).

2.     Dengan memadukan, maka akan diperoleh pemahaman yang lebih lengkap, terutama penelitian di aras mikro dan meso. Berbagai penelitian yang hanya dengan pendekatan ekonomi selama ini dikeluhkan tidak mampu memahami dan memberi solusi yang implikatif dan memuaskan.

3.     Banyak perilaku ekonomi masayarkaat yang tidak terjawab secara memuaskan, terutama dalam hal kelembagaan pertanian di pedesaan. Misalnya adalah naiknya harga-harga menjelang hari raya padahal bukan karena faktor supply, juga berfluktuasinya harga di tingkat produsen untuk komoditas karet dan lada padahal di hilir tidak demikian.

Sosiologi yang Mana?

q  Kata “sosial” saat ini setidaknya diberi dua makna yang saling berseberangan. Pertama, sosial dalam konteks ilmu sosial, yaitu seluruh ilmu yang mempelajari interaksi antar manusia, termasuk ilmu politik, antropologi, psikologi sosial, sosiologi, dan ekonomi. Kedua, adalah sesuatu yang “anti ekonomi”, yaitu segala perbuatan yang tidak dimaksudkan untuk mencari untung dan memupuk kekayaan, sebagaimana melekat pada kata “berjiwa sosial”, “Panti Sosial”, dan “Departemen Sosial”. Banyak orang mencampuradukkan kedua kata ini, sehingga sosiologi sebagai salah satu bentuk ilmu sosial dianggap sebagai ilmu yang anti ekonomi, anti kemajuan, dan anti kemodernan.

q  Dari begitu luas bidang kajian sosiologi, maka yang dibutuhkan di PSE adalah cabang sosiologi yang mempelajari perilaku ekonomi masyarakat. Atau lebih kurang adalah apa yang disebut dengan SOSIOLOGI EKONOMI. Yaitu, ilmu sosiologi yang membantu menjelaskan perilaku ekonomi, bagaimana agar ekonomi desa bersaing, bagaimana mencapai kesejahteraan, dan lain-lain.

q  Untuk menjelaskan itu semua, sosiologi memandang manusia sebagai makhluk yang multidimensi dan dihargai secara utuh. Manusia tidak hanya memiliki motivasi ekonomi (untung, efisien, kaya), namun memiliki dimensi-dimensi lain bahwa manusia juga punya motivasi, jiwa, orientasi hidup, etika, estetika, dunia batiniah, harga diri, hubungan transedental dengan Tuhan, dan lain-lain.  Sosiologi ingin melihat bagaimana seluruh faktor ini mempengaruhi sikap dan perilaku ekonominya.

q  Maka menurut levelnya, bidang-bidang sosiologi yang relevan diterapkan adalah sosiologi mikro, sosiologi keluarga, sosiologi kelompok; bukan sosiologi makro dengan grand theories-nya. Maka aspek yang akan dilihat adalah masalah tata nilai, norma sosial, kepemimpinan, keberadaan kelompok-keleompok sosial, kelas sosial, perubahan sosial, struktur sosial, kewirausahaan, jaringan sosial, dan lain-lain.

q  Jadi, sosiologi yang diperlukan di PSE adalah “sosiologi kontemporer” dibandingkan “sosiologi klasik”. Lebih kepada “sosiologi terapan” dibandingkan “sosiologi teoritis”. Juga akan menerapkan bentuk-bentuk baru penerapan ilmu sosiologi dalam konsep-konsep pembangunan yang misalnya dikembangkan dalam  konsep community development, capacity building, pembangunan berdimensi kerakyatan, pembangunan berkelanjutan, empowerment, dan lain-lain.

Bentuk Tim Penelitian

q  Memadukan penelitian ekonomi dan sosiologi, berbeda dengan memadukan penelitian kuantitatif dan kualitatif. Namun, khusus untuk PSE, pemaduan penelitian ekonomi yang kuantitatif dengan penelitian sosiologi yang kualitatif merupakan kombinasi yang paling baik. Penelitian kualitatif dapat melengkapi kelemahan penelitian ekonomi yang cenderung deduktif.

q  Upaya untuk mengintegrasikan penelitian kuantitatif dan kualitatif, pada pokoknya berpayung kepada prinsip triangulation. Kombinasi kuantitatif dan kualitatif dapat terjadi pada semua tahap, mulai dari metode, paradigma, hipotesa, pengambilan data, analisa data, sampai kepada penulisan hasil penelitian. Ada 5 tujuan yang dapat dicapai dengan mengintegrasikan penelitian kuantitatif dan kualitatif menurut Creswell (1994), yaitu: untuk mendapatkan hasil yang konvergen, bersifat saling melengkapi (complementary), saling mengembangkan (developmentally) karena metode kuantitatif dapat membantu metode kualitatif dan sebaliknya, bersifat inisiasi,  serta sekaligus merupakan ekspansi karena meluaskan scope studi.

q  Selanjutnya menurut Creswell, ada tiga model kombinasi yang dapat dipilih dalam pengintegrasian ini, yang menunjukkan tingkat integrasi yang semakin kuat.

1.     Desain 2 tahap. Tahap penelitian kuantitatif dilakukan secara terpisah dengan tahap penelitian kualitatif. Hal ini memiliki keuntungan, dimana dua paradigma yang berbeda dapat berjalan bersama, namun kerugiannya pembaca laporan menjadi bingung.

2.     Desain dominant-subordinant. Disini salah satu harus mengalah, misalnya rancangan kuantitatif lebih dominan dan kualitatif tidak. Desain ini sering dipakai di PSE. Dalam pelaksanaannya, para peneliti yang berlatar belakang ekonomi menerapkan bentuk penelitian ekonomi-kuantitatif yang menggunakan metode eksperimen dengan testing korelasi variabel,  sedangkan interview sosiologi-kualitatif dilakukan secara minor. Keuntungan dari desain ini adalah paradigma yang digunakan tetap dapat konsisten meskipun si peneliti kualitatif akan merasa kurang puas.

3.     Desain metodologi campuran. Ini yang paling terkombinasi dibanding dua desain sebelumnya. Pencampuran ini sudah terjadi mulai dari paradigma yang digunakan, review literatur, teori-teori yang dipakai, serta tujuan dan pertanyaan penelitian sampai kepada analisis data dan penulisan laporan. Artinya disini dilakukan metode pencampuran deduktif (kuantitatif) dan induktif (kualitatif) sekaligus.

q  Sosiolog dapat masuk ke bidang ekonomi, misalnya ke jantungnya ekonomi yaitu pasar. Sosiologi dapat menggunakan pendekatan jaringan sosial untuk memahami pasar.

Perbedaan Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

q  Kata “kualitatif” menunjuk terjadinya penekanan kepada proses dan makna yang tidak diperoleh dengen menguji atau mengukur  secara jumlah (quantity), intensitas, ataupun frekwensi[i]. Penelitian kualitatif menuntut hubungan dua arah sebagai hubungan subyek-suibyek (intersubyektifitas), dan data-data yang bersifat gayut nilai. Jadi, penelitian kualitatif tidak semata-mata mengutamakan hubungan kausal antar varaibel, namun lebih berfokus kepada proses. Dengan semangat induktif, maka kebenaran ilmiah adalah hasil kesepakatan antara peneliti dan pihak yang diteliti (tineliti).

q  Penelitian kualitatif berbeda secara diametral dengan penelitian kuantitatif dalam segala aspek-aspeknya. Sifat-sifat penelitian kualitatif adalah induktif, naturalistik, subyektif, holistik, humanistik, aposteriori, fleksibel, dan validitas. Sedangkan penelitian kuantitatif bersifat deduktif, manipulatif, obyektif, reduktif, mekanistik, apriori, baku, dan reliabilitas. Prinsip validitas dalam penelitian kualitatif misalnya adalah suatu kesahihan yang diukur dari kesesuaian antara yang dikatakan dan diperbuat tineliti, bukan dari korelasi statistik yang kuat antar variabel belaka yang dapat saja karena kebetulan.

q  Karena tuntutan etikanya, penelitian kualitatif cenderung beraras mikro, namun mendalam, terperinci, dan kaya. Dalam konteks itu, penelitian kualitatif tidak berpretensi pada keterwakilan. Karena itu, studi kasus adalah pilihan yang tepat dengan segala kebutuhannya. Untuk dapat membuat “generalisasi” maka dapat dilakukan studi kasus multi lokasi.

q  Penelitian kualitatif  menggunakan pendekatan yang sangat berbeda, mulai dari rancangan penelitian sampai dengan penulisan laporan.[ii] Rancangan penelitian kualitatif bersifat retropektif  dan luwes sehingga terbuka terhadap perubahan di lapangan. Walaupun terbuka terhadap perubahan namun mesti memiliki arah yang jelas. Sampel dapat purposif, karena yang penting adalah keterwakilan aspek permasalahan.

q  Berbeda dengan penelitian kuantitatif, ia dapat hanya menggunakan hipotesa pengarah yang menghubungkan antar dua konsep, bukan hipotesa uji yang menghubungkan dua variabel secara kuantitatif. Beberapa strategi penelitian kualitatif yang mungkin untuk penelitian kelembagaan misalnya studi kasus dan  studi historik. Penelitian studi kasus menerapkan beragam metode misalnya dengan menerapkan metode wawancara, pengamatan, dan analisis dokumen (prinsip triangulasi). Studi kasus merupakan satu strategi dalam penelitian kualitatif. Ia dapat dipilih bila pokok pertanyaan berkenaan dengan bagaimana (how) dan mengapa (why), bila peneliti hanya memiliki sedikit peluang untuk mengontrol peristiwa-peristiwa yang akan diselidiki, dan bilamana fokus penelitian terletak pada fenomena kontemporer dalam konteks kehidupan nyata[iii].

q  Penelitian kualitatif juga dapat berbentuk studi historik dengan melakukan penafsiran dokumen-dokumen tentang masa lampau, maupun wawancara untuk me-recall ingatan pelaku maupun informan. Studi historik merupakan bentuk penelitian yang penting, karena berdasarkan asumsi bahwa gejala sosial harus dipelajari dalam konteks historisnya.

q  Dalam pengumpulan data dapat mengetengahkan data secara deskriptif terhdap gejala-gejala yang dihadapi dalam konteksnya yang alami (natura setting)[iv]. Data dapat diperoleh dengan pendekatan intersubjektivitas melalui hubungan partisipatif.

q  Menurut John Lofland (dalam Sitorus, 1998) dalam pengumpulan data kualitatif perlu diperhatikan empat hal berikut: (1) peneliti kualitatif  harus cukup dekat dengan orang-orang dan situasi yang diteliti, sehingga dimungkinkan pemahaman mendalam dan rinci tentang apa yang sedang berlangsung; (2) peneliti kualitatif harus berupaya menangkap apa yang secara aktual terjadi dan diakatakan orang; (3) data kualitatif terdiri dari sekumpulan besar uraian murni mengenai berbagai orang, kegiatan, dan interaksi sosial, dan; (4) data kualitatif terdiri dari kutipan langsung dari berbagai orang, yaitu dari apa yang mereka katakan dan tulis. Untuk saling menutupi kekurangan satu metode maka lazim digunakan prinsip triangulasi, baik triangulasi data, triangulasi peneliti, triangulasi teori, dan triangulasi metodologi.

q  Dalam pengumpulan data harus menggunakan catatan harian, yang berfungsi sama dengan kuesioner dalam penelitian kuantitatif. Catatan harian memiliki fungsi yang sangat pokok. Biasanya terdiri dari topik, nara sumber, waktu dan tempat wawancara, dan isi yang terbagi menjadi bagian deskriptif dan bagian reflektif.

q  Dalam pengolahan data,  menurut Miles dan Huberman (1992), ada tiga jalur analisis data kualitatif, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data adalah proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data. Proses ini berlangsung terus menerus selama penelitian berlangsung. Kegiatannya adalah meringkas hasil wawancara (data), mengkode, menelusuri tema, membuat gugus-gugus, membuat pratisi, dan menulis memo. Artinya disini dilakukan pengorganisasian data melalui penajaman dan penggolongan data, untuk mengarahkan ke tujuan penelitian.

q  Selanjutnya, penyajian data adalah bagaimana menyusun data sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam penarikan kesimpulan. Penyajian dapat dilakukan dengan bentuk teks naratif, matriks, grafik, serta jaringan dan bagan.

q  Terakhir, penarikan kesimpulan diperoleh setelah sebelumnya si peneliti mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan pola-pola, penjelasan, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab akibat, dan proposisi. Proses penarikan kesimpulan telah dimulai secara kasar semenjak penelitian dimulai, dengan terus menerus memikir ulang selama penulisan, meninjau ulang catatan lapang, tukar pikiran dengan teman sejawat dan juga tineliti. Uraian dapat dilakukan secara prosesual dengan saling menghubungkan antar kejadian sosial.

q  Satu hal yang juga khas dalam penelitian kualitatif adalah pada penulisan laporan. Proses penulisan laporan sudah dimulai semenjak di lapangan sampai akhir penelitian. Karena itulah penelitian kualitatif memerlukan waktu lebih lama di lapangan, untuk melakukan verifikasi serta memperoleh “kesepakatan” intersubyektif dengan tineliti. Dengan itu, akan dimungkinkan untuk melihat lobang-lobang dalam laporannya. Jika penelitian bergabung dengan penelitian kuantitatif, maka setelah data kuantitatif diolah akan dapat menjadi bahan diskusi dengan kesimpulan-kesimpulan yang sudah sudah dibuat dari data kualitatif.

q  Jelaslah bahwa memadukan penelitian ekonomi dan sosilogi dalam penelitian kelembagaan dan organisasi pertanian adalah salah satu strategi yang cukup beralasan. Meskipun tidak menutup kemungkinan, penelitian dengan hanya pendekatan ilmu sosiologi juga dapat dilakukan untuk melakukan kajian kelembagaan.

q  Disamping itu, peneliti yang berlatar belakang sosiologi, dapat pula menggunakan bentuk penelitian kualitatif baik dalam posisi pelengkap dalam penelitian yang lebih bersifat ekonomi maupun dalam penelitian tersendiri. Artinya ia dapat tugas khusus, mulai dari pencantuman bagian materinya dalam proposal, menggunakan catatan harian sebagai pengganti kuesioner, dan menulis laporan secara bersama-sama untuk memperkuat analisa kuantitatif. Namun untuk tim peneliti yang khusus peneliti sosiologi, maka dapat merancang proposal secara khusus, melakukan kegiatan lapang, serta menulis laporan dengan prinsip-prinsip penelitian kualitatif secara penuh.

q  Meskipun demikian, penelitian kelembagaan tidak selalu harus menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, karena dapat juga menggunakan metode sosiologi kuantitatif (berkembang di AS).

Memadukan Pendekatan Ekonomi-Kuantitaif dan Sosioolgi Kualitatif dalam Penelitian Pemasaran Hasil-Hasil Pertanian

Ekonomi
Sosiologi
1. Mempelajari perilaku benda untuk memprediksi perilaku manusia
1. Mempelejari perilaku manusia yang diikat oleh benda-benda (=komoditas pertanian)
2. Objek terbatas namun dalam
2. Objek luas namun dangkal.
3. Mengutamakan kehandalan informasi dengan sampel yang memadai
3. Mengandalkan kepada kualitas informasi, meskipun dengan data n terbatas.
4. Mencari hubungan-hubungan dan memprediksi apa yang akan terjadi.
4. Memahami dan menjelaskan tanpa pretensi untuk memprediksi
5. Rancangan penelitian bersifat deduktif dan tertutup. Variabel dan indikator sudah bisa ditebak dari awal, dan cenderung tidak berubah. Tidak ada variabel baru yang akan diambil di lapangan.
5. Rancangan penelitian bersifat induktif dan terbuka. Peneliti belum tahu persis akan menemukan apa. Variabel baru, indikator baru dapat dipakai jika dirasa perlu.
6. Pemilihan sampel telah ditetapkan sejal awal, jumlah dan jenisnya
6. Rencana sampel awal masih dapat berubah. Yang penting adalah pengetahuan dan kemampuan responden memberikan informasi yang relevan.
7. Data kuantitatif merupakan andalan pokok. Semakin banyak jawaban semakin kuat.
7. Data kuantitatif merupakan titik masuk untuk menggali data kualitatif sebagai andalan. Jawaban yang kuat tidak harus banyak kasus.
8. Rasio matematis
8. Rasio dengan menonjolkan kualitas fakta, meskipun hanya 1-2 kejadian
9. Pengolahan data dan penulisan laporan dilakukan belakangan.
9. Data diolah mulai dari lapangan, termasuk menulis laporan penelitian.



Objek Perhatian Peneliti Ekonomi dan Sosiologi dalam Penelitian Pemasaran Hasil-Hasil Pertanian (=Kelembagaan Pemasaran)

q  Studi kelembagaan melihat tata aturan yang hidup, yang analisis ekonomi dapat mengukurnya apakah itu ekonomis, atau bagaimana ia menjadi lebih eknomis. Jadi sesungguhnya penelitian ekonomi dan sosiologi kelembagaan saling melengkapi kekurangannya masing-masing. Dengan memadukan penelitian kuantitatif dalam bidang ekonomi dan kualitatif untuk sosiologi, dimana beberapa variabel didalami secara kuantitatif dan variabel lain dieksplorasi secara kualitatif, maka banyak keuntungan yang akan diperoleh.

q  Dari sisi sudut pandang ekonomi, fungsi utama kelembagaan adalah agar tercapai efisiensi dalam bertindak. Menurut Bromley, kelembagaan “…… persist us to carry on our daily lives with a minimum of repetition and costly negotiation”[v]. Suatu tindakan menjadi ekonomis, karena telah ada pedoman dalam bertindak (prdictable). Pelaku ekonomi tak akan bertindak secara acak, namun mengikuti pola yang sudah disepakati. Itulah gunanya kelembagaan yang salah satu fungsinya  adalah pedoman bertindak bagi anggota-anggotanya.

q  Dapat dikatakan, bahwa pada “studi kelembagaan” -lah terjadi integrasi antara sosiologi dan ekonomi. Studi kelembagaan memenuhi syarat untuk itu karena kelembagaan bersifat muti aras. Karena itu, studi kelembagaan bersifat multi disiplin dan multi metodologi. Sifat muti disiplin adalah karena ia dapat menjadi pertemuan para ekonom dan sosiolog, sementara sifat multi metodologinya adalah karena penelitiannya bisa dilakukan dengan metode survey untuk penelitian ekonomi serta observasi berperan (participatory observation), serta studi dokumen yang biasa digunakan dalam penelitian-penelitian sosiologi.

q  Penelitian ekonomi mempelajari gejala kelembagaan, sedangkan sosiologi mempelajari penyebab timbulnya gejala tersebut.

q  Berbagai hal yang dipelajari oleh peneliti berlatar belakang ekonomi biasanya adalah:

1.     Struktur pasar, sistem pasar, dan keterpaduan pasar.

2.     Demand, elastisitas demand, dan estimasi demand.

3.     Suplai, elastisitas suplai, dan market supply.

4.     Harga, struktur harga, analisis harga.

5.     Margin pemasaran, biaya pemasasran, efisiensi pemasaran, resiko pemasaran, dan strategi pemasaran.

6.     Standarisasi dan grading.

q  Objek penelitian sosiologi adalah manusia dan perilakunya. Sosiologi bertolak dari premis dasar bahwa manusia memiliki nilai, norma, sikap, kesenangan, kebutuhan yang beragam, perasaan, sentimen, etika, estetika, aspek religi, dan lain-lain. Artinya, seorang pedagang tidak semata-mata hanya mempertimbangkan efisiensi dan keuntungan  saja dalam berinteraksi.

q  Karena itu, maka bidang sosiologi, khususnya kelembagaan pemasaran,  dapat menggali hal-hal berikut. Kelembagaan akan sampai kepada dua aspek, yaitu aspek kelembagaan (nilai, norma, aturan, kesepakatan) dan aspek keorganisasian (struktur, peran).

Berkaitan dengan tata nilai.

  1. Bagaimana seluruh pelaku (petani dan pedagang) memaknai hidupnya? Apakah mereka bertanam sayur dan berdagang karena terpaksa? Apa pekerjaan yang sesungguhnya mereka inginkan? (Pertanyaan ini penting untuk melihat misalnya level kewirausahaan dan potensi untuk berkembang di masa depan. Apakah mungkin mereka link dengan pola pemasaran modern dan ekspor misalnya?)
  2. Apakah pekerjaan berdagang dianggap jalan hidup yang baik? (Di Jawa dulu berdagang dianggap pekerjaan rendah)
  3. Apakah mereka dapat menemukan keselarasan antara pekerjaan yang ditekuni dengan nilai-nilai religius dari agama yang mereka anut?
  4. Bagaimana mereka memaknai ekonomi desanya? Apakah kemajuan ekonomi dilihat dalam konteks untuk menuju ekonomi desa yang beraing dan mandiri? Adakah tujuan yang lebih hakiki dari kemajuan ekonomi itu sendiri? Apakah kemajuan ekonomi merupakan alat atau tujuan akhir?
  5. Bagaimana sikap mereka terhadap alam dan segala sumberdaya yang dimiliki dan dianugerahi kepadanya? Apakah semata-mata hanya alat ekonomi? Apakah perlu dijaga? Bagaimana dengan tanah: apakah tanah semata-mata hanya direduksi menjadi komoditas ekonomi? (Sikap yang mudah melepaskan tanah untuk memperoleh modal telah menyebabkan petani kehilangan tanahnya dan dimiliki oleh pedagang yang punya uang. Akibatnya mereka tergantung kepada pedagang selamanya).
  6. Bagaimana konsep mereka tentang “kerja”? (Hal ini akan berimplikasi kepada bagaimana etos kerja yang dikembangkan).

Berkaitan dengan sistem norma.

1.     Bagaimana norma yang dijalankan, apakah murni berdasar pertimbangan efisiensi dan keuntungan? Apa yang disebut dengan “keuntungan yang layak” dalam penentuan harga dari seorang pedagang?

2.     Tentang solidaritas. Bagaimana pedagang memandang petani? Apakah sebagai manusia impersonal sebagai pemasok belaka, sebagai asset yang harus dijaga eksistensinya, ataukah dipandang sebagai manusia yang sederajat?

3.     Bagaimana sentimen keluarga, etnis, atau se daereah asal dalam berinteraksi? Apakah ini dipertimbangkan dalam berdagang?

4.     Dengan pedagang selevel. Apakah pedagang slevel hanya dilihat semata-mata sebagai saingan? Adakah sikap saling membantu?

5.     Dengan pedagang vertikal.  Bagaimana menjaga hubungan antara pedagang pengumpul desa dengan pedagang pengumpul besar? Adakah hubungan hutang piutang? Berapa lama dan berapa besar hutang masih dianggap wajar? Bagaimana jika tidak membayar dalam tempo yang seharusnya?

6.     Tentang reward dan punishment. Tiap kelembagaan selalu memiliki ini. Apa bentuk terimakasih yang diberikan atau perlakuan-perlakuan berbeda yang ditunjukkan jika rekan dagang telah melakukan sesuai kesepakatan? Dan sebaliknya?

7.     Tentang harga. Bagaimana harga ditentukan? Apakah semata-mata didasarkan kepada harga pasar, atau ada sentimen lain? Apakah harga untuk langganan berbeda?

8.     Tentang konflik. Apakah konflik sering terjadi? Bagaimana bentuknya, antara siapa? Bagaimana solusi yang digunakan?

Berkaitan dengan keorganisasian.

1.     Rantai tata niaga baru menggambarkan aliran barang. Bagaimana rantai tersebut terbentuk secara historik? Kenapa rantainya mesti panjang atau pendek? Adakah sentimen-sentimen non-pasar yang mempengaruhi terbentuknya?

2.     Bagaimana stuktur kekuasaan? Dari seluruh level, dimana kekuasaan berpusat? Di hulu, di tengah, atau di hilir?

3.     Bagaimana struktur modal? Apakah modal yang besar selalu merepresentasikan kekuasaaan yang besar? Apakah aliran permodalan dapat menggambarkan faktor-faktor kohensi sosial?

4.     Bagaimana posisi petani dan pedagang terhadap pemerintah? Dan bagaimana “posisi” lokasi yang kita kaji dengan sentra produksi dan sentra perdagangan lain?

5.     Apakah peran masing-masing dijalankan? Dapatkah mereka bertukar peran? Bagaimana “prosedur” seseorang dapat masuk menjadi pedagang? Artinya, apakah kelembagaan ini bersistem terbuka atau tertutup?

q  Selain itu, ada data-data penting yang harus dikumpulkan yang tidak dapat diklasifikasikan apakah termasuk kedalam bidang ekonomi atau sosiologi, yaitu:
1.     Kondisi sarana dan prasarana transportasi.
2.     Informasi pasar
3.     Kebijakan pemasaran
4.     Keagrariaan
5.     Permodalan

******



[i] Denzim dan Lincoln, 1994. hal. 4-6.
[ii] Lihat buku Sitorus, 1998.
[iii] Lihat Robert K. Yin, 1997. hal 1.
[iv] Bogdan dan Taylor, 1975. hal 4; dan Denzim dan Lincoln, 1994. hal. 4.
[v] Bromley, 1993.