Total Tayangan Halaman

Minggu, 22 Mei 2016

Indeks Kota Islami (IKI)

oleh Maarif Institute



Indeks Kota Islami merupakan upaya Maarif Institute untuk menyusun parameter untuk mengukur dan memeringkat kinerja pemerintah kota dalam mengelola kotanya berbasis nilai-nilai Islam dalam pelayanan masyarakat. Dalam penyusunannya, IKI berlandaskan prinsip-prinsip maqashid syariah. Prinsip-prinsip ini akan dielaborasi ke dalam beberapa dimensi seperti aspek keagamaan (al-kitâb), kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan (al-hukma), peradaban (al-nubuwwah), kemakmuran, dan keunggulan.
Dari studi pendahuluan yang dilakukan oleh MAARIF Institute, untuk mendefinisikan Kota Islami harus diawali dari terminologi Islam, apa itu Islam? Islam adalah ad-din wa an-ni’mah (agama dan peradaban). Islam sebagai agama harus membawa perubahan nyata berupa ni’mah (keadaan baik/ al-hâlah al-hasanah—al-Asfahani) bagi yang lain. Bagaimanakah mengukur keadaan yang baik ini? Untuk mengukurnya, MAARIF Institute menggunakan metodologi maqashid syariáh dalam keilmuan Ushul Fiqh: hifzh al-mal (menjaga harta benda), hifzh al-nafs (menjaga kehidupan), hifzh al-‘aql (menjaga akal), hifzh al-din (menjaga agama), hifzh al-nasl (menjaga keturunan), serta hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan). Dalam memahami maqashid shariah ini pun menggunakan perspektif maqashid kontemporer yang bernuansa pengembangan (tanmiyah/ development) dan pemuliaan Human Rights (‘Hak-hak Asasi’) daripada maqashid yang bernuansa ‘protection’ (penjagaan) dan preservation (‘pelestarian’). Penggunaan metode kontemporer ini akan mendorong isu ‘pengembangan sumber daya manusia’ sebagai salah satu tema bagi kemaslahatan publik masa kini. Konsekuensi dari penggunaan metode kontemporer ini, realisasi maqasih dapat diukur secara empiris melalui metode ilmiah dan merujuk pada ‘target-target pembangunan SDM versi PBB atau lembaga lain yang kredibel.
Berdasarkan 6 prinsip tujuan syariah di atas, kami menyusun definisi kerja, bahwa Kota Islami adalah kota yang bercirikan 3 hal yaitu: (1) aman, (2) sejahtera, dan (3) bahagia.

Satu, Kota yang aman

Variabel pertama ini merujuk dari Surat Al-Baqarah: 126. Dalam ayat tersebut Nabi Ibrahim berdoa agar negerinya aman (Aminan). Aminan berasal dari kata al-amnu dan al-aman. Al-amnu berarti tentramnya jiwa dan tiadanya ketakutan (thuma’ninatun nafsi wa zawalul khaufi). Sedang al-amanu berarti keadaan aman dan damai yang dialami manusia (al-halah al-lati yakunu ‘alaiha insan minal amni). Dari ayat tersebut juga dijelaskan bagaimana Nabi Ibrahim mencoba memberikan privillege kepada Muslim saja untuk memperoleh rezeki melalui doanya. Namun Allah mengoreksi Ibrahim dan mengatakan bahwa orang yang tidak beriman pun akan diberi rezeki yang sama (poin menjadi indikator bagi kebebasan beragama dan keyakinan). Aman berasal dari akar kata amana yang artinya suatu keadaan yang artinya tenang dan damai. Aman bisa juga berarti penyerahan kepercayaan dari yang dipimpin kepada pemimpin (yang kemudian menjadi indikator kepemimpinan dan perlindungan hukum serta HAM.

Dua, Kota yang sejahtera

Dalam doa Ibrahim di atas disebutkan setelah memohon rasa aman damai, selanjutnya adalah memohon rezeki bagi penduduknya dari buah-buahan. Rezeki dapat dipahami sebagai kesejahteraan. Sejahtera adalah situasi kepastian pada masyarakat atas jaminan rizki (pendidikan, kesehatan, pendapatan dan pekerjaan) yang banyak (alternatif dan jumlah pekerjaan) dan baik (kualitas dan keadaan ditempat kerja/pendidikan).

Tiga, Kota yang bahagia

Bahagia, sebagaimana dalam al-Qurán surat Saba’ ayat 15, yaitu bagaimana rakyat negeri Saba yang tinggal di lingkungan yang asri dan makmur bisa bersyukur atas karunia tersebut dengan mengaktualisasikan dirinya. Bahagia adalah suatu perasaan nyaman yang bersifat subyektif (individual) dan dimensi kolektif berupa kemauan untuk berbagi, kesetiakawanan, serta hidup harmoni dengan alam.

Variabel
Indikator
Aman
Kebebasan beragama dan keyakinan
Perlindungan hukum
Kepemimpinan
Pemenuhan hak politik perempuan, hak anak dan difabel
Sejahtera

Pendidikan
Pekerjaan
Pendapatan
Kesehatan
Bahagia

Berbagi dan kesetiakawanan
Harmoni dengan alam


Nilai Indeks Kota Islami diukur dalam skala ratusan (0 – 100) dapat diperoleh menggunakan pendekatan bobot nilai rata-rata tertimbang equal weighted dari masing-masing variabel. 







*****

Jumat, 19 September 2014

Gapoktannya JUARA, Lha KOK kelompok taninya kelas PEMULA semua


Dalam satu riset tentang organisasi petani dengan Tim, saya menemukan kasus menarik, yang mungkin bagi kebanyakan kita seolah ga ada masalah: Ada satu Gapoktan juara nasional, tapi anehnya 8 kelompok tani di dalamnya kelas rendah semua, yakni kelas PEMULA. Teori dasar berbunyi bahwa Gapbungan Kelompok Tani atau Gapoktan adalah Secondary Level Organization, yang tentu saja  bagus atau jeleknya sangat-sangat bergantung kepada isinya yaitu kelompok tani (Individual Organization). Apa mungkin Gapoktan juara sedangkan semua kelompoktani nya hancur-hancuran?

Masalahnya memang simpel, kita tidak mampu membedakan antara organisasi petani yang tergolong sebagai individual organization dengan yang termasuk secondary level organization. Dalam Permentan 273 tahun 2007 Gapoktan dipahami sebagai ”kelompok tani yang besar”, walau dalam Permentan 82 tahun 2013 yang lebih baru sudah ada sedikit perbaikan. AD/ART kelompok tani bahwkan copy paste persis sama dengan AD?ART Gapoktan.

Kelompok tani adalah individual organization, yaitu organisasi yang anggotanya orang. Sedangkan Gapoktan adalah secondary level organization yang anggotanya individual organization, yaitu kelompok tani, kelompok wanita tani, atau kelompok peternak, dan sejenisnya.

Secondary level organization ada yang menyebut inter-group associations, Small Farmer Gorup Associaton (SFGA), atau adakalanya di literatur lain disebut dengan representatives of groups.  Ia merupakan bagian lanjut dalam kegiatan pengorganisasian petani (a late development in the projects). Ia dikembangkan belakangan setelah individual organization berdiri dan membutuhkan organisasi yang lebih tinggi untuk mengkoordinasinya. Dalam FAO (2002), SFGA didefinisikan sebagai: ” … is a local-level, informal, voluntary and self-governing association of small farmer groups (SFGs). It is created and financed by the individual members of its affiliated groups to provide them with services and benefits that help improve their economic and social conditions. This means that an SFGA is a secondary level organization of small farmer groups.”

Maksudnya adalah ini sebuah organisasi yang posisinya berada di atas individual organization, yang berperan sebagai koordinator, menyatukan kegiatan dan sumberdaya, melayani kebutuhan organisasi, dan mewakili segala kebutuhan organisasi ke luar. Gapoktan merupakan intergroup associaton untuk kelompok tani dan KWT di satu desa, sedangkan koperasi sekunder merupakan intergroup associaton untuk koperasi-koperasi primer di satu wilayah.

Jadi Bro, hanya kelompok tani yang mampu menunjukkan kematangan (sebutlah sudah kelas MADYA atau UTAMA) yang siap untuk membentuk atau bergabung dengan SFGA (= Gapoktan). Kelompok tani yang semuanya masih kelas pemula bahkan tidak “berhak” membentuk Gapoktan. Nah, apalagi lalu Gapoktannya juara pula. Jelas, indikator penilaian Gapoktan ini perlu dipelajari lagi. ******

Jumat, 01 Agustus 2014

Mengukur Karakter Sosial Ekonomi Organisasi Petani


Socioeconomic characteristics of the farmer organizations diukur melalui TIGA kelompok variabel berikut:

Satu, Market access variables. Diukur atas jaraknya terhadap 3 variabel yaitu jarak ke jalan utama (To the main road), jarak ke pasar desa (To village market), dan jarak ke pasar utama (To main market)

Dua, Group characteristics. Karakter kelompok diukur dari 4 variabel yaitu: umur kelompok (Age of group) dalma tahun,  ukuran kelompok (Size of the group) yakni berapa orang anggotanya, rata-ratap penidikan anggotanya (Mean members education) dalam tahun, dan umur dari pimpinan kelompok (Age of leader) dalam tahun.

Tiga, Social capital indicators (indikator modal sosial) yang dikukur dalam %. Ada 6 variabel yang dikumpulkan disini yaitu: Density of membership, Group diversity index, Decision-making index, Solidarity index, Meeting attendance, dan Trust index.

*****

Mengukur Social Capital


Social capital = dimaknasi sebagai groups, jaringan, norma dan kepercayaan yang dimiliki untuk kegiatan-kegiatan produktif.

Ada banyak cara mengukur modal sosial. Sebagai contoh Grootaert (C. Grootaert, Does social capital help the poor?, A synthesis of findings from the local level institutions studies in Bolivia, Burkina Faso, and Indonesia, Local Level Institutions Working Paper No. 10, World Bank, Social Development Department, Washington D.C, 2001), membedakan antara structural and cognitive social capital.

Indikator structural social capital = mencakup density of membership to local associations, diversity of members in the rural producer organizations, frequency of attendance to rural producer organization’s meeting and level of democracy in decision making.

Density of membership diukur dari jumlah local associations dimana rumah-rumah tangga menjadi anggotanya. Internal diversity of the organization diukur dengan 7 kriteria yaitu = diversity in neighborhood, family/ kinship group, age, denomination, income group, gender and tribe. Frekuensi kehadiran dalam pertemuan kelompok menggunakan 3 skala = “never”, “sometimes” and “always”.

Tingkat demokratis pembuatan keputusan = apakah diputuskan hanya oleh pengurus, atau melibatkan anggota. Pilihannya adalah  “decisions made by management only”, “decisions made by management in consultation with members” and “decisions made by members consensus”.

Indikator cognitive social capital = berupa trust and solidarity antar anggota.

Kepercayaan = diukur dalam hal yang umum dan khusus. Hal umum dengan melemparkan pertanyaan: apakah anda percaya kepada sebagian besar orang di kelompok ini? Untuk yang khusus diduga melalui pertanyaan dengan terhadap berbagai pihak yaitu = dalam keluarga, fellow farmers, pemimpin agama, anggota rural producer organizations, pimpinan politik, pedagang, dna teman-teman.

Level of solidarity = what the household would receive or give out in times of famine. Five items that the household would help other needy households with or receive during drought or famine are seed, grain, other food items (including cooked food), clothes and cash.

*****

Minggu, 01 September 2013

National Green Performance Index



Category
Indicator
Weighting
Description/source
Leadership (15%)
-Head of State
 
-Media Coverage
 
-International Forums
 
 
-International Aid
15%
 
10%
 
55%
 
 
20%
Head of State’s advocacy for green issues
Google Trends/Analytics, Dual Citizen Inc. Research
Positive media coverage of national green economy
Google Trends/Analytics, Dual Citizen Inc. Research
National positions & statements in international forums
Earth Negotiations Bulletin, Climate Action Network (ECO), UNFCCC Reporting
Commitment to sustainability in aid programs
Commitment to Development Index (Center for Global Development)
 
Policy (35%)
-Commitment to Renewable Energy
-Clean Energy Policies
-Emissions
-Renewable Energy Goals
20%
 
25%
 
40%
15%
Current/2020 renewables share of final energy
Eurostat; National Reporting
Adoption of best practice policies
Scored by Dual Citizen Inc. on scale of 0-10
National emissions trending
2012 Environmental Performance Index (Yale)
Progress towards renewable goals
Eurostat; National Reporting
Cleantech
Investment (35%)
-Investment Volume
-Cleantech Commercialization
-Cleantech Innovation
-Investment Facilitation
30%
30%
 
30%
10%
Recent investment volume in clean energy
Who’s Winning the Clean Energy Race? (Pew)
Business climate for cleantech commercialization
Cleantech Group reporting, Cleantech matters (Ernst & Young)
Business climate for cleantech innovation
Global Cleantech Innovation Index (2012), The Clean Energy Patent Growth Index (2011)
Strength of green investment & export promotion
Scored by Dual Citizen Inc. on scale of 0-10
Suatainable tourism (15%)
-Travel & Tourism Competitiveness
-Accreditation Schemes
-Ministry Evaluation
45%
45%
10%
Country competitiveness in sustainable tourism
Travel & Tourism Competitiveness Report (WEF)
Presence & strength of national schemes
Destinet, Dual Citizen Inc. Research
Strength of green tourism promotion
Scored by Dual Citizen Inc. on scale of 0-10


Sumber: http://www.dualcitizeninc.com/ggei2012.pdf

Kriteria Kelompok Usaha di Indonesia :



Kelompok usaha
Nilai omzet usaha (Rp/tahun)
Nilai asset (Rp)
 
1.       Usaha mikro
 
Kecil dari 300 juta
 
50 juta
2.       Usaha kecil
300 juta - 2,5 milyar
50 - 500 juta
3.       Usaha menengah
2,5 – 50 milyar
500 juta – 10 milyar
4.       Usaha besar
Lebih dari 50 milyar
Lebih dari 10 milyar


*****