Total Tayangan Halaman

Minggu, 22 Mei 2016

Indeks Daya Saing Global



Indeks daya saing global (The Global Competitiveness Report) diterbitkan oleh World Economic Forum. Sejak tahun 2004, Global Competitiveness Report menempati urutan negara berdasarkan Indeks Daya Saing Global, yang dikembangkan oleh Xavier Sala-i-Martin dan Elsa V. Artadi. Sebelum itu, jajaran makroekonomi didasarkan pada Indeks Pembangunan Pertumbuhan Jeffrey Sachs dan jajaran ekonomi mikro didasarkan pada Indeks Daya Saing Bisnis Michael Porter. Competitiveness Index global mengintegrasikan ekonomi makro dan aspek mikro/bisnis daya saing menjadi sebuah indeks tunggal.

Laporan ini menilai kemampuan negara untuk memberikan tingkat tinggi kemakmuran bagi warganya. Hal ini pada gilirannya tergantung pada seberapa produktif negara menggunakan sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, Indeks Daya Saing Global mengukur seperangkat institusi, kebijakan, dan faktor-faktor yang mengatur kondisi dan pencapaian saat ini dan jangka menengah secara berkelanjutan dalam kemakmuran ekonomi.

Ada dua belas pilar daya saing yaitu:

  1. institutions (kelembagaan)
  2. appropriate infrastructure  (infrastruktur yang tepat)
  3. a stable macroeconomic framework (kerangka ekonomi makro yang stabil)
  4. good health and primary education (kesehatan yang baik dan pendidikan dasar)
  5. higher education and training  (pendidikan dan pelatihan yang lebih tinggi)
  6. efficient goods markets  (pasar yang efisien)
  7. efficient labor markets  (pasar tenaga kerja yang efisien)
  8. developed financial markets (pasar keuangan yang maju)
  9. the ability to harness the benefits of existing technologies (kemampuan untuk memanfaatkan keuntungan dari teknologi yang sudah ada)
  10. and its market size, both domestic and international (ukuran pasar, baik domestik dan internasional)
  11. by producing new and different goods using the most sophisticated production processes (memproduksi barang baru dan berbeda dengan menggunakan proses produksi yang paling canggih)
  12. innovation (inovasi)

******

Indeks Daya Saing Indonesia



Sebuah riset berusaha melakukan pengukuran daya saing Indonesia. Mereka menggunakan metode kuantitatif menggunakan sebuah indeks komposit yang juga melibatkan 49 negara lain sebagai pembanding. Indeks komposit ini, sesuai tujuannya, diberi nama Indeks Daya Saing Indonesia.

Indeks Daya Saing Indonesia mencakup sembilan komponen, yaitu:

1. Capaian dasar kesejahteraan sosial
2. Capaian makroekonomi
3. Daya dukung infrastruktur
4. Daya dukung teknologi
5. Kapabilitas inovasi
6. Kapabilitas kelembagaan
7. Kinerja dunia usaha
8. Keberlanjutan, dan
9. Kemandirian.

Masing-masing komponen selanjutnya terdiri dari beberapa subkomponen dan sejumlah indikator. Secara keseluruhan, jumlah indikator yang digunakan mencapai 95 item. Indikator-indikator tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk laporan-laporan resmi dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), United Nations Development Programs (UNDP), International Labor Organization (ILO), International Energy Agency (IEA), World Health Organisation (WHO) dan World Bank.

(Sumber:
http://www.kkdsi.ugm.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=11&Itemid=24)

Indeks Kota Islami (IKI)

oleh Maarif Institute



Indeks Kota Islami merupakan upaya Maarif Institute untuk menyusun parameter untuk mengukur dan memeringkat kinerja pemerintah kota dalam mengelola kotanya berbasis nilai-nilai Islam dalam pelayanan masyarakat. Dalam penyusunannya, IKI berlandaskan prinsip-prinsip maqashid syariah. Prinsip-prinsip ini akan dielaborasi ke dalam beberapa dimensi seperti aspek keagamaan (al-kitĂ¢b), kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan (al-hukma), peradaban (al-nubuwwah), kemakmuran, dan keunggulan.
Dari studi pendahuluan yang dilakukan oleh MAARIF Institute, untuk mendefinisikan Kota Islami harus diawali dari terminologi Islam, apa itu Islam? Islam adalah ad-din wa an-ni’mah (agama dan peradaban). Islam sebagai agama harus membawa perubahan nyata berupa ni’mah (keadaan baik/ al-hĂ¢lah al-hasanah—al-Asfahani) bagi yang lain. Bagaimanakah mengukur keadaan yang baik ini? Untuk mengukurnya, MAARIF Institute menggunakan metodologi maqashid syariĂ¡h dalam keilmuan Ushul Fiqh: hifzh al-mal (menjaga harta benda), hifzh al-nafs (menjaga kehidupan), hifzh al-‘aql (menjaga akal), hifzh al-din (menjaga agama), hifzh al-nasl (menjaga keturunan), serta hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan). Dalam memahami maqashid shariah ini pun menggunakan perspektif maqashid kontemporer yang bernuansa pengembangan (tanmiyah/ development) dan pemuliaan Human Rights (‘Hak-hak Asasi’) daripada maqashid yang bernuansa ‘protection’ (penjagaan) dan preservation (‘pelestarian’). Penggunaan metode kontemporer ini akan mendorong isu ‘pengembangan sumber daya manusia’ sebagai salah satu tema bagi kemaslahatan publik masa kini. Konsekuensi dari penggunaan metode kontemporer ini, realisasi maqasih dapat diukur secara empiris melalui metode ilmiah dan merujuk pada ‘target-target pembangunan SDM versi PBB atau lembaga lain yang kredibel.
Berdasarkan 6 prinsip tujuan syariah di atas, kami menyusun definisi kerja, bahwa Kota Islami adalah kota yang bercirikan 3 hal yaitu: (1) aman, (2) sejahtera, dan (3) bahagia.

Satu, Kota yang aman

Variabel pertama ini merujuk dari Surat Al-Baqarah: 126. Dalam ayat tersebut Nabi Ibrahim berdoa agar negerinya aman (Aminan). Aminan berasal dari kata al-amnu dan al-aman. Al-amnu berarti tentramnya jiwa dan tiadanya ketakutan (thuma’ninatun nafsi wa zawalul khaufi). Sedang al-amanu berarti keadaan aman dan damai yang dialami manusia (al-halah al-lati yakunu ‘alaiha insan minal amni). Dari ayat tersebut juga dijelaskan bagaimana Nabi Ibrahim mencoba memberikan privillege kepada Muslim saja untuk memperoleh rezeki melalui doanya. Namun Allah mengoreksi Ibrahim dan mengatakan bahwa orang yang tidak beriman pun akan diberi rezeki yang sama (poin menjadi indikator bagi kebebasan beragama dan keyakinan). Aman berasal dari akar kata amana yang artinya suatu keadaan yang artinya tenang dan damai. Aman bisa juga berarti penyerahan kepercayaan dari yang dipimpin kepada pemimpin (yang kemudian menjadi indikator kepemimpinan dan perlindungan hukum serta HAM.

Dua, Kota yang sejahtera

Dalam doa Ibrahim di atas disebutkan setelah memohon rasa aman damai, selanjutnya adalah memohon rezeki bagi penduduknya dari buah-buahan. Rezeki dapat dipahami sebagai kesejahteraan. Sejahtera adalah situasi kepastian pada masyarakat atas jaminan rizki (pendidikan, kesehatan, pendapatan dan pekerjaan) yang banyak (alternatif dan jumlah pekerjaan) dan baik (kualitas dan keadaan ditempat kerja/pendidikan).

Tiga, Kota yang bahagia

Bahagia, sebagaimana dalam al-QurĂ¡n surat Saba’ ayat 15, yaitu bagaimana rakyat negeri Saba yang tinggal di lingkungan yang asri dan makmur bisa bersyukur atas karunia tersebut dengan mengaktualisasikan dirinya. Bahagia adalah suatu perasaan nyaman yang bersifat subyektif (individual) dan dimensi kolektif berupa kemauan untuk berbagi, kesetiakawanan, serta hidup harmoni dengan alam.

Variabel
Indikator
Aman
Kebebasan beragama dan keyakinan
Perlindungan hukum
Kepemimpinan
Pemenuhan hak politik perempuan, hak anak dan difabel
Sejahtera

Pendidikan
Pekerjaan
Pendapatan
Kesehatan
Bahagia

Berbagi dan kesetiakawanan
Harmoni dengan alam


Nilai Indeks Kota Islami diukur dalam skala ratusan (0 – 100) dapat diperoleh menggunakan pendekatan bobot nilai rata-rata tertimbang equal weighted dari masing-masing variabel. 







*****