Salah satu instrumen untuk mengukur ketahanan pangan yang selama ini digunakan dalam memotret situasi pangan suatu wilayah adalah Food and Nutrition Surveillance System (FNSS) atau di Indonesia dikenal sebagai Sistim Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG). Konsep ini mulai diadopsi dan diterapkan di negara-negara berkembang pada tahun 1976. Sementara di Indonesia SKPG dilaksanakan sejak 1979 yg dimulai di Lombok Tengah, NTB dan Boyolali, Jawa Tengah, kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Dit. BGM-DepKes ke Propinsi- Propinsi lainnya (Depkes, 2004).
Sesuai dengan fungsi dan kegunaannya indikator SKPG dikategorikan
dalam 3 (tiga) kelompok utama yaitu:
(1). Indikator untuk pemetaan situasi pangan dan gizi 1 tahun di kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi maupun nasional dengan menggunakan 3 indikator
yang digabungkan secara komposit yaitu: a) indikator pertanian, dengan
memperhatikan bahwa potensi pertanian pangan antar wilayah sangat
beragam maka akan didekati dengan beberapa alternatif yang mungkin dan
cocok diterapkan pada suatu wilayah pengamatan, b) indikator kesehatan
yaitu Prevalensi Kekurangan Energi Protein (KEP) dan c) indikator sosial yaitu
persentase keluarga miskin.
(2). Indikator untuk peramalan produksi secara periodik (bulanan, triwulan,
musiman atau tahunan) khusus untuk kondisi produksi pertanian yaitu: luas
tanam, luas kerusakan, luas panen dan produktivitas
(3). Indikator untuk pengamatan gejala kerawanan pangan dan gizi yaitu:
kejadian-kejadian yang spesifik lokal (indikator lokal) yang dapat dipakai
untuk mengamati ada/tidaknya gejala rawan pangan dan gizi.
*****