Delapan Jalur Pemerataan, yang merupakan penjabaran dari Trilogi Pembangunan. Ini lahir di era Orde Baru dulu. Delapan jalur dimaksud adalah pemerataan dalam hal:
(1) pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, berupa pangan, sandang dan perumahan;
(2) kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;
(3) pembagian pendapatan;
(4) kesempatan kerja;
(5) kesempatan berusaha;
(6) kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita;
(7) penyebaran pembangunan; dan
(8) kesempatan memperoleh keadilan.