Total Tayangan Halaman

Senin, 18 Oktober 2010

kerawanan pangan

Kerawanan pangan diukur dari empat faktor utama, yaitu:
1. ketersediaan pangan,
2. akses terhadap pangan dan penghasilan,
3. pemanfaatan atau penyerapan pangan, serta
4. kerentanan pangan.

Penentuan rawan pangan didasarkan pada 15 indikator yang merupakan turunan dari keempat faktor utama tersebut.

Ketersediaan pangan = konsumsi per kapita normatif dibandingkan dengan ketersediaan bersih beras dan jagung.

Akses terhadap pangan dan penghasilan =
1. persentase orang miskin,
2. persentase orang yang bekerja kurang dari 15 jam per minggu,
3. persentase orang yang tidak tamat sekolah dasar, serta
4. persentase rumah tangga dengan akses listrik.


Penyerapan pangan disusun atas =
1. harapan hidup anak berumur satu tahun,
2. balita bergizi kurang,
3. persentase perempuan buta huruf,
4. persentase anak yang tidak diimunisasi,
5. persentase orang dengan akses air bersih,
6. persentase orang yang bertempat tinggal lebih dari lima kilometer dari puskesmas, dan
7. rasio jumlah orang per dokter terhadap kepadatan jumlah penduduk.

Kerentanan pangan diukur dari =
1. persentase areal hutan per kabupaten,
2. areal lahan degradasi, dan
3. areal penanaman padi yang mengalami puso.

Tinggi rendahnya tingkat persentase dan skala penilaian keempat faktor itu di setiap daerah akan menentukan apakah daerah tersebut termasuk dalam kategori rawan pangan atau tahan pangan. Masing-masing kategori dibedakan lagi menjadi kerawanan/ ketahanan pangan sangat tinggi, tinggi, atau cukup.