Total Tayangan Halaman

Selasa, 23 Agustus 2011

Indikator Kesehatan Bank

Indikator Kesehatan Bank dan Rasio-rasio keuangan

Rasio-rasio keuangan yang merupakan indikator tingkat kesehatan suatu bank yang dapat mempengaruhi pertumbuhan tingkat retun saham. Diantaranya capital adequacy ratio (CAR), non perfoming loans (NPL), return on equity (ROE) dan loan to deposit rasio (LDR). Berikut ini penjelasannya.

1. Capital Adequacy Ratio (CAR)

CAR merupakan salah satu indikator kesehatan permodalan bank. Penilaian permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank untuk mengcover eksposur risiko saat ini dan mengantisipasi eksposur risiko dimasa mendatang.

CAR menunjukkan seberapa besar modal bank telah memadai untuk menunjang kebutuhannya dan sebagai dasar untuk menilai prospek kelanjutan usaha bank bersangkutan. Semakin besar CAR maka akan semakin besar daya tahan bank yang bersangkutan dalam menghadapi penyusutan nilai harta bank yang timbul karena adanya harta bermasalah.
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, semakin tinggi nilai CAR menunjukkan semakin sehat bank tersebut. Jika CAR suatu bank tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut akan semakin besar sehingga meningkatkan nilai saham perusahaan tersebut. Meningkatnya nilai saham akan meningkatkan pertumbuhan return saham yang akan diterima investor.

2. Non performing Loans (NPL)

NPL merupakan salah satu indikator kesehatan kualitas aset bank. NPL yang digunakan adalah NPL neto yaitu NPL yang telah disesuaikan. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset Bank dan kecukupan manajemen risiko kredit.

Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, semakin tinggi nilai NPL (diatas 5%) maka bank tersebut tidak sehat. NPL yang tinggi menyebabkan menurunnya laba yang akan diterima oleh bank. Penurunan laba mengakibatkan dividen yang dibagikan juga semakin berkurang sehingga pertumbuhan tingkat retun saham bank akan mengalami penurunan.

3. Return on Equity (ROE)

Analisis Return on Equity (ROE dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisis keuangan. Analisis ROE merupakan teknik analisis yang lazim digunakam untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. Dengan menggunakan ROE kemampuan bank dalam memperolah laba tidak diukur menurut besar kecilnya jumlah laba yang dicapai akan tetapi jumlah laba tersebut harus dibandingkan dengan jumlah dana yang telah digunakan dalam menghasilkan laba tersebut. ROE merupakan pengukuran efektivitas perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan modal perusahaan yang dimilikinya.

ROE menurut C. Higgins (1990:59)

“The strong positive relationship between ROE and stock prices suggest that high ROE firm tend to have high stock price relative to book value and vice versa. Hence, working to increase ROE in these industries is largely consistent with working to increase stock price.”
Pendapat C. Higgins ini dapat diterima bahwa ROE mempunyai hubungan yang positif dengan harga saham, artinya ketika ROE meningkat maka harga saham juga meningkat. Peningkatan ROE, laba bersih yang dihasilkan perusahaan juga meningkat bila dibandingkan dengan modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan laba bersih tersebut. Akibat peningkatan laba bersih tersebut, masyarakat akan menilai bahwa perusahaan tersebut mempunyai kinerja yang bagus sehingga dapat meningkatkan jumlah laba bersih yang diperolehnya, ini akan mempengaruhi terhadap harga saham.

4. Loan Deposit to Ratio (LDR)

LDR merupakan salah satu indikator kesehatan likuiditas bank. Penilaian likuiditas merupakan penilaian terhadap kemampuan bank untuk memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan kecukupan manajemen risiko likuiditas. LDR paling sering digunakan oleh analis keuangan dalam menilai suatu kinerja bank terutama dari seluruh jumlah kredit yang diberikan oleh bank dengan dana yang diterima oleh bank.

Alasan memilih variabel ini adalah dengan pertimbangan bahwa semakin besar jumlah kredit yang diberikan oleh bank maka akan semakin rendah tingkat likuiditas bank yang bersangkutan, namun dilain pihak semakin besar jumlah kredit yang diberikan diharapkan bank akan mendapatkan return yang tinggi pula. Hal tersebut akan mempengaruhi penilaian investor dalam mengambil keputusan investasinya sehingga secara bersamaan akan mempengaruhi permintaan dan penawaran saham di pasar modal yang pada akhirnya mempengaruhi harga saham yang akhirnya berdanpak pada pertumbuhan tingkat retun saham bank.

Sumber:
http://putracenter.net/2009/09/23/indikator-kesehatan-bank-dan-rasio-rasio-keuangan/

*****