Total Tayangan Halaman

Senin, 18 Oktober 2010

Pembangunan Berkelanjutan

“sustain” = “the act of one generation saving options by passing them on to the next generation”. Kata “sustain” bermakna menopang, menyokong, menahan, dan meneruskan.

“sustainability” = “…to leave future generations as many opportunities as we ourselves have had, if not more”.

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) = “upaya untuk menciptakan suatu kondisi, berbagai kemungkinan, dan peluang bagi tiap anggota atau kelompok masyarakat dari tiap lapisan sosial, ekonomi dan budaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap alam”.

Dalam konferensi Rio tahun 1994, “sustainable development" = is development that meets the needs of the present without compromissing the ability of future generations to meet their own needs”.

Tiga aspek penting dalam PB =
1. pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
2. pembangunan sosial yang berkelanjutan, dan
3. pengelolaan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Tiga sasaran utama PB =
(1) pembangunan sosial, berupa pemberantasan kemiskinan struktural,
(2) pembangunan ekonomi, berupa pola produksi dan konsumsi yang harus diubah ke arah yang menopang keberlanjutan, dan
(3) penyelamatan dan perlindungan ekosistem agar mampu menopang PB.


Lima elemen prinsip yang harus dipertimbangkan untuk tercapainya keberlanjutan yang disingkat menjadi “lima E”, yaitu :
(1) Economy. Aktifitas ekonomi yang selaras dengan kemampuan alam. Pembangunan ekonomi harus mampu memproteksi dan meningkatkan kondisi sumberdaya alam melalui perbaikan manajemen, teknologi, efisiensi, dan perubahan gaya hidup.
(2) Ecology. Strategi pembangunan ekonomi harus memahami kapasitas ekosistem yang ada.
(3) Equity. Harus terjamin akses yang seimbang antara untuk pekerjaan, pendidikan, sumberdaya alam, dan pelayanan untuk semua orang.
(4) Education. Seluruh warga dan kelembagaan-kelembagaan memperoleh informasi yang cukup dan komprehensif khususnya untuk perilaku-perilaku yang memperngaruhi keberlanjutan. Juga harus dikembangkan kurikulum yang interdisiplin untuk membuka kesempatan pelajar memahami tentang PB.
(5) Evaluation. Identifikasi kunci-kunci keberlanjutan yang mengukur arah dan besar dampak dari aktifitas sosial dan ekonomi terhadap sumberdaya alam dan human system. Ini akan menyediakan feedback sehingga memungkinkan untuk melakukan koreksi terhadap apa yang sedang berjalan menuju keberlanjutan.


Dalam “The Bellagio Principles”, prinsip-prinsip untuk menilai keberhasilan PB, yaitu :

(1) Guiding vision and goals. Untuk tahu bahwa ada kemajuan dalam pembangunan berkelanjutan, maka perlu visi yang jelas tentang apa itu pembangunan berkelanjutan dan tujun yang akan dicapai dari visi tersebut.
(2) Holistic perspective. Perlu pemahaman terhadap sistem secara keseluruhan, dan juga bagian demi bagian dari sistem tersebut. Perlu pertimbangan baik dari sisi kesejahteraan sosial, ekologi, dan ekonomi. Dan juga paham konsekwensi positif dan negatif dari sistem ekologi dan manusia, baik dalam konsep finansial maupun bukan.
(3) Essential elements. Pertimbangkan aspek kecukupan, namun juga disparitas secara tepat antara kebutuhan sekarang dengan generasi mendatang, berkaitan dengan penggunaan sumberdaya, konsumsi berlebih dan kemiskinan, human rights, dan akses terhadap pelayanan. Pertimbangkan pula pembangunan ekonomi dengan aktifitas non pasar yang berkontribusi terhadap peradaban manusia.
(4) Adequate scope. Pahami pula dimensi waktu dan keruangan.
(5) Practical focus. Batasi isu-isu untuk dianalisis, jumlah indikator, lakukan standarisasi, dan perbandingan indikator.
(6) Openness. Susun metode dan data yang dapat digunakan dan diakses oleh semua pihak, buat pertimbangan ilmiah dan sumsi yang eksplisit, serta interpretasinya.
(7) Effective communication. Buat desain yang sesuai dengan kebutuhan pengguna, gambarkan melalui indikator dan berbagai alat yang memudahkan untuk pembuat keputusan, dan gunakan bahasa yang sederhana, terstruktur, dan jelas.
(8) Broad participation. Raih keterwakilan yang luas sehingga dapat mewakili kalangan grass-roots, kaum profesional, kelompok teknik dan sosial, termasuk golongan pemuda, perempuan, dan indigenous people.
(9) Ongoing assessment. Kembangkan kemampuan untuk melakukan pengulangan pengukuran untuk mempelajari kemajuan, adapatif dan responsif terhadap perubahan dan hal-hal yang tak terduga, karena sistem bersifat kompleks dan seringkali berubah. Lakukan adaptasi terhadap tujuan, kerangka kerja, dan indikator berdasakan temuan-temuan baru di lapangan.
(10) Institutional capacity. Agar penilaian kontinyu, maka tegaskan tentang dukungan dan tangung jawab berbagai pihak untuk tugas ini, sediakan lembaga khusus untuk melakukan pengumpulan data, memelihara data, dan mendokumentasikannya. Akan lebih baik jika dukung kemampuan kelembagaan lokal untuk melakukannya sendiri.

*****