Indikator rumah tangga miskin:
1. luas lantai kurang dari 8 meter per anggota rumah tangga
2. jenis lantai dari tanah
3. dinding rumah kayu atau bambu
4. tidak memiliki fasilitas MCK
5. sumber air minum bukan PDAM
6. penerangan bukan listrik
7. hanya mampu membeli daging maksimal 1 kali sepekan
8. frekuensi makan maksimal dua kali sehari
9. dalam setahun hanya mampu membeli 1 stel pakaian
10. tidak mampu berobat ke Puskesmas jika sakit
11. lapangan pekerjaan buruh tani, buruh bangunan dan lainnya
12. pendapatan total rumah tangga di bawah Rp 600 ribu per bulan
13. pendidikan tertinggi tidak tamat sekolah dan tidak tamat SD
14. tidak memiliki tabungan
15. barang yang mudah dijual nilainya tidak sampai Rp 500 Ribu, dan
16. tidak memiliki kompor untuk memasak.